Pembelajaran online
bukanlah sebuah sistem baru dalam dunia pendidikan, melainkan suatu sistem yang
telah ada dengan beriringnya perkembangan dunia teknologi. Dunia boleh saja
berbicara bahwa semua lini kehidupan telah diwarnai dan harus beradaptasi
dengan teknologi. Akan tetapi, fakta di lapangan berbicara lain. Salah satunya
adalah sistem pendidikan yang dianjurkan dan diharapkan dengan media digital
atau daring masih sangat minimalis di Indonesia. pembelajran daring tidak hanya
memvirtualkan bahan pengajaran, tetapi juga soal fasilitas dan penetrasi
jaringan internet. Selain itu, kemampuan para dosen dalam memberikan materinya
dan daya tangkap peserta didik lewat
daring. Pembelajaran online atau daring menjadi alternatif yang kian membias di
tengah merebaknya virus corona. Pandemic ini menuntut semua lembaga, tanpa
pengecualian untuk menggunakan sarana media digital dalam kegiatan belajarnya
semaksimal mungkin. Berbagai lembaga pendidikan berlomba-lomba menelisik
cara-cara yang efektif dalam mentransmisikan sistem pengajarannya. Perkembangan
teknologi yang kian canggih mengakomodasi dan memobilisasi sistem pembelaaran
ini.
Akan tetapi, ada saja
hambatan dalam penerapan sistem ini, mulai dari jaringan internet yang masih
belum merata hingga kegagapan para pengajar dan peserta didik dalam mengakses daring. Bisa saja jaringan
dan fasilitas lengkap, tetapi kemampuan kedua belah-pihak sangat dan hal amat
sangat ini berpengaruh dalam penerapan sistem daring. Kegagapan dari keduanya
atau salah satu dari keduanya akan membuat kecanduan minimalis daring tak
terobati. hambatan-hambatan ini yang menghadirkan berbagai potretan
ketidakpuasaan dan ketidakefektivan dari sistem daring darurat selama pandemic Covid-19.
Dengan demikian, perkuliahan daring di tengah pandemi ini adalah sebuah solusi
ataukah pelarian semata?
kemenbudristek dinilai
wajib menjawab persoalan ini. Institusi pendidikan membuat reaksi cepat karena
dinilai potensial meningkatkan penyebaran. Sekolah-sekolah dengan basis jumlah
murid yang cukup banyak sangat berpengaruh terhadap proses penyebaran Covid-19.
Selain sekolahsekolah, universitas-universitas pun ditutup untuk sementara.
Perkuliahan dialihkan ke rumah. Semuanya pun berlangsung dari rumah. Proses
belajar-mengajar akhirnya tersendat mengingat metode distribusi pengetahuan
dirasa kurang optimal dan memadai. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pun
menerapkan kebijakan sistem belajar dari rumah. Belajar dari rumah membuat
slogan merdeka belajar semakin kelihatan. Apa maksud merdeka dalam konteks
belajar dari rumah? Dari fenomena dan kesan umum yang terlihat, proses belajar
justru di luar kendali. Belajar dari rumah untuk konteks pelajar SD-SMA adalah
liburan. Kita tidak bisa menyangkal bahwa efektivitas kegiatan belajar dengan
pantuan jarak jauh oleh para pendidik dan bimbingan langsung dari orangtua
hanya berlangsung di pekan awal. Berada di rumah selama pandemi diharapkan
tetap produkif dalam belajar.. hal ini pun terjadi di perguruan tinggi,
kebijakan belajar dari rumah ditopang kuat dengan optimalisasi penggunaan
sarana teknologi komunikasi. Dari sini, kemudian kita mengenal istilah “belajar
online.” Sistem belajar ini diperkuat lagi dengan istilah “e-learning.”
Mekanismenya pun sepenuhnya diberikan kepada teknologi. Kuliah online dengan
aplikasi “video-conference,” penilaian dan pengiriman tugas dengan sistem
online, hingga absensi kehadiran juga dilakukan dengan sistem virtual-online.
Akan tetapi, kadang-kadang orang justru merasa bebas-merdeka untuk belajar.
Dalam hal ini, ia menerapkan prinsip “semau gue.” Belajar dari rumah adalah
sebuah tameng yang dipakai untuk menahan tuduhan bahwa selama Covid-19 sistem
pendidikan vakum
sistem pembelajaran
daring di tengah pandemi adalah sebuah solusi dan sekaligus pelarian. Mengapa
demikian? Dapat dikatakan solusi jika pihak universitas atau fakultas telah
memberikan input dan praktik skill dalam penetrasi berbagai fasilitas
“elearning”. Pemantapan dalam soal fasilitas dan skill para pengajar menjadi
salah satu standar penting dalam perkuliahan daring. Sementara di lain sisi,
dapat dikatakan sebagai pelarian jika proses perkuliahan yang terjadi dalam
kebingugan, entah karena sarana maupun skill minimalis dari para dosen. Hal ini
diafirmasi oleh banyaknya keluhan dari peserta didik . Perkuliahan online
hanyalah judul belaka. Banyak guru bahkan dosen kebingungan, dalam waktu
singkat harus mempelajari macam-macam sarana pembelajaran daring.6 Karena
tuntutan segera melanjutkan proses pembelajaran, metode ralat dan galat (trial
and error) terpaksa di terapkan. Dan yang terjadi adalah para pengajar hanya
dan selalu memberikan tugas online setiap kali jam pelajarannya, tanpa
mengadakan tatap muka dengan menggunakan berbagai aplikasi yang ada.
untuk menjawab
problematika diatas harus ada sebuah tatanan baru didunia pendidkan , yaitu
reformasi pendidikan. yang bervisi pendidikan itu harus bersifat demokratis, yakni;
pendidikan untuk semua Hal ini senada dengan spirit pasal 31 ayat (1) UUD 1945,
“semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, maka semua peserta didik
dan pengajar seharusnya memperoleh perlakuan yang sama, memberikan skill dan
keterampilan yang sesuai dengan kemajuan teknologi terkini, kemampuan
komunikasi global.

Komentar
Posting Komentar